Tahun 2020 telah berlalu, Sekarang kita memasuki tahun 2021. Penggunaan Dana Desa di tahun 2020 banyak di alokasikan untuk penanganan dampak pandemi COVID-19.Secara Garis besar pengunaan Dana Desa di desa Sungapan pada tahun anggaran 2020 di alokasikan untuk Penanganan dampak COVID-19, Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Fisik

Alokasi untuk Penanganan Dampak COVID-19 salah satunya adalah Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kepada keluarga pra sejahtera terdampak COVID-19 selama 9 bulan dari bulan April s/d Desember 2020 yang terbagi dalam 3(tiga) tahap.
BLT Tahap I Periode April s/d Juni dengan anggaran Rp. 298.000.000,- yang di alokasikan untuk 166 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai Rp 600.000,- per KPM per Bulan. Namun dalam realisasinya hanya Rp. 295.200.000,- yang disalurkan kepada 164 KPM dikarenakan 2 KPM di temukan Meninggal
BLT Tahap II Periode Juli s/d September dengan anggaran Rp. 140.400.000,- yang di alokasikan untuk 155 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai Rp 300.000,- per KPM per Bulan. Namun dalam realisasinya hanya Rp. 139.500.000,- yang disalurkan kepada 155 KPM dikarenakan 1 KPM di temukan sebagai penerima bantuan ganda (masuk sebagai KPM BPNT Reguler)
BLT Tahap III Periode Oktober s/d Desember dengan anggaran Rp. 43.200.000,- yang di alokasikan untuk 48 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai Rp 300.000,- per KPM per Bulan. Namun dalam realisasinya hanya Rp. 42.300.000,- yang disalurkan kepada 47 KPM dikarenakan 1 KPM di temukan sebagai penerima bantuan ganda (masuk sebagai KPM BLT Dana Desa)
Anggaran yang di gunakan untuk pencegaha COVID-19 di alokasikan sebesar Rp 74.108.000,- yang peruntukannya antara lain untuk pembelian masker, Desinfektan, Alat penyemprot, thermo gun, pembuatan posko pencegahan COVID-19 dan alat pendukung lain serta honor petugas.

Sedangkan anggaran yang digunakan untuk pembangunan fisik antara lain Pembangunan Jamban sebanyak 2 unit dengan alokasi Rp. 10.000.000,-, Pembangunan Rehab tersier dengan Volume 92 m3 sebesar Rp. 86.062.000,-, Pembangunan PAMSIMAS Sebesar Rp. 40.000.000,- , Pembangunan rehab rumah tidak layak huni sebanyak 2 unit sebesar Rp. 20.000.000,- ,pembangunan rehab gedung TK sebesar Rp. 14.949.000,- , Pembangunan Rabat Beton sebesar Rp. 24.884.000,- , Pembangunan jembatan dengan Panjang 12 meter dan lebar 2 meter sebesar Rp. 150.396.000,- dan Pembangunan Drainase Rp. 38.608.000,-

Semoga Dana Desa yang sudah di realisasikan membawa manfaat yang besar untuk masyarakat desa Sungapan.