Pada tanggal 1 Februari 2024, pemerintah desa Sungapan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka membahas terkait Validasi dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2024.
Dalam musyawarah ini dihadiri oleh pendamping Desa, kepala Desa, perangkat Desa, rt/rw setempat dan tokoh tokoh masyarakat lainnya.
Dalam musdessus ini diputuskan bahwa Keluarga Penerima Manfaat BLT DD ini harus benar benar yang tidak mampu. Maka dari itu diputuskan ada sekitar 12 Keluarga Penerima Manfaat untuk mendapatkan BLT DD Tahun 2024 .