PENGURUS POSYANDU DESA SUNGAPAN

Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar/sosial dasar untuk mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak.

Posyandu merupakan wadah pemberdayaan masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah mufakat di desa/kelurahan dan dikelola oleh Pengelola Posyandu, yang dikukuhkan dengan keputusan kepala desa/lurah.

Posyandu memiliki beberapa manfaat, diantaranya :

  1. Mendukung perbaikan perilaku, keadaan gizi dan kesehatan keluarga.
  2. Mendukung Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
  3. Mendukung pencegahan penyakit yang berbasis lingkungan dan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
  4. Mendukung pelayanan Keluarga Berencana.
  5.  Mendukung pemberdayaan keluarga dan masyarakat dalam penganekaragaman pangan melalui pemanfaatan pekarangan untuk memotivasi kelompok dasa wisma berperan aktif.
  6. Menjadi pusat informasi dan konseling dalam perlindungan anak dan perempuan, terutama dalam hal pencegahan penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perdagangan manusia (traficking), penyebaran HIV/AIDS, dll.

 

Susunan Anggota Pengurus Posyandu Desa Sungapan

NAMA JABATAN
Sri Mukti Ketua
Panca Asih Sekretaris I
Desi Puspasari Sekretaris II
Rahayu Sekretaris III
Sri Oni Wahyuni Bendahara I
Meli Amelia Bendahara II
Khurfatun Jannah Bendahara III
Daftar Nama dan Jabatan Pengurus Posyandu Desa Sungapan