Tahun 2021 Desa Sungapan mengusung Pembangunan Jembatan Penghubung Dusun I dan Dusun II ke MUSRENBANG Kecamatan. Pengusulan Pembangunan Jembatan penghubung ini di dasari oleh usulan masyarakat yang di sampaikan dan di setujui ketika MUSDES. Memang jembatan penyebrangan di area yang di usulkan sudah ada, Namun jembatan tersebut hanya memiliki lebar 2,5 m . Jembatan ini merupakan jembatan peninggalan Kolonial yang fungsi utamanya adalan sebagai pintu air irgasi. oleh karena itu dirasa perlu di bangun Jembatan yang memang di fungsikan untuk di lewati kendaraan roda 4, mengingat mobilitas di jalan grogek dan jalan walisongo semakin meningkat, terlebih ketika musim panen datang banyak truk besar pengangkut hasil panen yang melintas jalan tersebut. itulah mengapa pentingnya di bangun jembatan utama penghubung Jalan Wali songo dan Jalan Grogek.
Tim Verivikasi kecamatan Pemalang yang terdiri dari Kasi PMD Kec. Pemalang dan staffnya, Pendamping Desa Kec. Pemalang yang di dampingi Kaur Perencanaan Desa Sungapan. Pada Hari Selasa, 19 Januari 2021 melakukan Verivikasi atas usulan pembangunan jembatan penghubung yang di usulkan oleh masyarakat Desa Sungapan.